Tuesday, August 6, 2019

Arief Sulistyanto, Jenderal Sederhana Beli Rumah 10 Milyar. Hasil Sitaan KPK. Sederhana ?

Arief Sulistyanto, Jenderal Sederhana Beli Rumah 10 Milyar. Hasil Sitaan KPK. Sederhana ?
Beberapa waktu lalu Arief Sulistyanto, seorang jenderal bintang 3 kepolisian sempat membuat heboh masyrakat. Pasalnya dia yang selama ini digembaro-gemborkan sebagai Jenderal yang sederhana ternyata baru membeli rumah seharga Rp 10 Miliar.

Sebetulnya jika melihat sepak terjangnya sebelum ini, tidaklah heran Arief mampu membeli rumah yang hanya seharga 10M tersebut. Selama 2010-2014 saja, Arief sudah mengantungi ratusan miliar uang kotor dari para pengusaha yang terlibat kasus hukum.




Arief Sulistyanto Beli Rumah 10M Hasil Lelang KPK


Memang di kalangan pengusaha, Arief dikenal sebagai makelar kasus. Dengan posisinya, Arief bisa membantu para pengusaha yang terjerat kasus. Tentu saja itu tidak gratis. Ada sejumlah imbalan yang harus dibayarkan oleh pengusaha itu kepada Arief.

Sehingga saat membeli rumah milik tersangka kasus KPK M. Sanusi, jumlah 10M bukanlah angka yang besar buat Arief. Jadi sebetulnya anggapan bahwa Arief jenderal yang sederhana tidak lagi terbukti

Arief Sulistyanto si JENDERAL PENGADU DOMBA

Arief Sulistyanto si JENDERAL PENGADU DOMBA
Ketika Arief menjabat sebagai Kabareskrim, ambisinya menuju kursi Kapolri semakin menggebu. Sementara itu di dalam kalangan pemerintah sendiri, Arief terkenal rajin menjilat kiri dan kanan untuk memuluskan jalannya mengganti kedudukan Tito Karnavian.

Untuk melancarkan tujuannya, Arief memanfaatkan nama sejumlah aktivis seperti Bambang Widjoyanto dan Haris Azhar. Kedua nama tersebut memang punya dendam pribadi terhadap pemerintah, dan ingin menghancurkan pemerintah.

Ketika kedua nama tadi menyodorkan skenario buku merah, Arief menyambut dengan terbuka. Arief melihat celah untuk segera memperoleh jabatan pucuk pimpinan kepolisian.

Segala upaya dilakukan termasuk merekrut Muhammad Adam Firdaus yang memiliki jaringan IT dan media online. Tujuannya adalah mendirikan indonesialeaks.id yang memberikan informasi sepihak.

Kemudian Arief juga merekrut Ali Maftuh, untuk memperoleh dukungan dari kalangan radikal kanan, dengan cara mengerahkan massa untuk melakukan demo. Semuanya tidak lain adalah untuk mengadu domba institusi polri dengan kalangan pengusaha.

Miliaran rupiah digelontorkan Arief untuk melancarkan ambisinya. Uang tersebut dibagikan oleh Arief kepada Bambang, Haris, Ali dan Adam. Jangan tanya darimana Arief memiliki dana sebanyak itu. Seperti yang sudah dituliskan dalam artikel “part 1” Arief memperoleh dana dari menjadi mafia kasus yang melibatkan pengusaha.

Skandal Buku Merah Arief Sulisyanto dan Barisan Iblis

Skandal Buku Merah Arief Sulisyanto dan Barisan Iblis
Tersebutlah seorang Jenderal yang sangat berambisi menjadi seorang pemimpin puncak kepolisian. Namun karena memiliki catatan kelam dalam karirnya, sehingga kecil kemungkinan dirinya menjadi “Matahari”di kubu kepolisian.

Beliau adalah Arief Sulistyanto, seorang jenderal polisi yang sempat menapak karir gemilang. Namun masa lalunya yang menempatkan dirinya sebagai salah satu mafia kasus, membuat kariernya menjadi terhambat. Apalagi sejak pemerintah saat ini bertekad membasmi para mafia kasus.

Saat menjabat sebagai Direktur Bidang Tindak Pidana Ekonomi Khusus (2010-2014), Arief banyak terlibat dengan pengusaha berkasus. Posisinya yang strategis dimanfaatkan sebagai beking dan juga makelar kasus. Tercatat Arief sudah mengantungi ratusan miliar uang kotor dari para pengusaha yang terlibat kasus hukum.

Komjen Arief Sulistyanto, Kepala Bidang Beking Jual Beli Saham Polri !!

Komjen Arief Sulistyanto, Kepala Bidang Beking Jual Beli Saham Polri !!
Jenderal Markus atau Makelar Kasus, cocok disematkan kepada Arief Sulistyanto. Hal itu disebabkan oleh karena saat menjabat sebagai Direktur Bidang Tindak Pidana Ekonomi Khusus (2010-2014), Arief memanfaatkan jabatannya untuk menarik upeti dari pengusaha yang berperkara.

Salah satu kasus dimana Arief terlibat adalah penipuan jual beli saham PT Cipta Buana Seraya. Arief memfasilitasi pertemuan antara Gunadi Setioko dengan Lodi Djunaedi (saat ini sudah meningal). Atas jasanya, Arief mendapatkan lahan batubara sebesar 2 juta ton metrik.

Kasus ini pernah ditangani oleh Mahkamah Agung. Setelah dijembatani Arief, Djunaedi menyerahkan sejumlah uang kepada Arief. Kemudian Gunadi diputuskan mengubah nama perusahaan dan struktur jajaran pejabat perusahaan.

Meski Gunadi telah diputuskan bersalah, namun hingga saat ini Gunadi masih bebas menghirup udara segar di Surabaya. Hal ini terkait dengan kesepakatan bahwa Arief akan melindungi Gunadi Setioko dari kasus hukum.

Arief , Jenderal Markus Penghancur Nama Baik Kepolisian !!

Arief , Jenderal Markus Penghancur Nama Baik Kepolisian !!
Tercatat nama cukong pemilik Toko Roti In, Gunadi Setioko alias DIDI TJWAN BO adalah seorang pengusaha yang namanya mendadak tenar. Hal ini terjadi karena kedekatannya dengan Arief Sulistyanto, seorang jenderal bintang 3 di jajaran kepolisian.

Nama Tjwan Bo terangkat setelah bersama Arief, mereka berperan dalam penggagalan eksekusi kasus PT. DARMO GREEN LAND. Selain itu juga mereka bekerja sama kasus eksekusi LAHAN SEPATU CINDERELLA.

Mereka berdua tenar sebagai makelar kasus bernilai miliaran hingga triliunan rupiah. Tjwan Bo diketahui menerima 20% dari tiap kasus yang dimakelarkan. Sedangkan Arief menerima bagian hingga 80%.

Sementara itu di sisi lain tercatat juga nama WIDARTO OEY, pengusaha kakap dari SUNGAI BUDI GROUP. Widarto juga memiliki kedekatan khusus dengan Arief Sulistyanto.

Arief saat menjadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus memanfaatkan posisinya untuk melakukan penggelapan sejumlah uang. Salah satunya adalah dengan membekukan kasus penyalahgunaan ijin lahan seluas hampir 50 ribu hektar. Triliyunan rupiah mengalir masuk ke kantong Arief.

Untuk menghilangkan jejak larinya uang tersebut, Arief melakukan pencucian. Modusnya dengan menginvestasikan kembali uang tersebut kedalam beberapa usaha milik Widarto Oey dan Tjwan Bo beserta anak-anaknya. Sehingga selama 2010-2014, Arief sudah mengantungi ratusan miliar uang kotor dari para pengusaha yang terlibat kasus hukum.